Bongkar Tirani

Grab this Headline Animator

Bongkar Tirani

Kalau "air mata" diserahkan kepada rakyat... Tapi... kalau "mata air" diambil oleh penguasa... Kapan "air mata" itu hilang dari mata rakyat? ataukah abadi selamanya karena kerakusan penguasa?

Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us

Jam 7.00 Pagi aku sudah terbangun, tak terbiasa sebenarnya aku terbangun sepagi ini jika tidak menggunakan obat penenang sekali gus obat tidur yang aku aku gunakan dimalam hari, aku tak tahu apakah tidurku berkualitas atau tidak yang pasti aku hari ini terbagung pagi. Namun Aku terdiam merenung melihatnya pikiranku melayang-layang memikirkan sesuatu yang pernah aku lihat situasi dan kejadian dihari kemarin, tak mampu berbuat apa-apa lagi... bahkan aku tak tahu bahwa aku telah berada diruangan alam yang penuh dengan kesegaran pagi namun aku tak bisa menikmati sebab aku masih merasakan efek heroin yang masih mengalir didarahku. untuk menghilangkan rasa tidak nyamanku dipagi hari ini aku langsung minum obat Alfrazolamku agar tubuh dan pikiran menjadi tenang kembali ditambah dengan secankir cofee moccacino dan sebatang rokok. Sebab bila aku tak menggunakan obat penenangku aku menjadi tidak stabil seluruh emosiku ( Mood Altering ) bahkan aku menjadi anarkis memaki dan mencaci tidak pasti terutama orang-orang terdekat yang selalu mendapatkan luapan emosiku...
Dan dipagi ini aku juga merenungkan hal lain mengenai situasi sosial yang terjadi terhadap korban napza yang ada di Yogyakarta, yang keluar pertama dipikiranku adalah mengapa korban Napza tidak pernah mendapatkan hak kesejahteraan sosial yang selalu dapat justru Orang terinfeksi HIV terus dan yang lebih parahnya lagi korban Napza yang terinfeksi HIV pun tak mendapatkannya bukankah ini suatu ketimpangan sosial? bagaimAana kita semua mau menurunkan laju epidemi HIV dikalangan pengguna napza jika hak kesejahteraan sosialnya tidak pernah diberikan? Bukankah itu membuat para korban napza semakin mengisolasi diri? karena pengguna napza selalu diperangi oleh semua lapisan masyarakat dan pemerintah dengan slogannya yang sering kita dengar " Perang melawan Narkoba", perku diingat disetiap peperang pasti ada korban, ada yang menang dan ada yang kalah, pertanyaanya siapa yang menang?, siapa Yang kalah? kalau korban sudah jelas yaitu pengguna napzanya itu sendiri. Meskipun di Yogyakarta sudah ada layanan Pengurangan Dampak buruk narkorba Suntik
( HARM REDUCTION ), tapi tetap saja itu hanya sebuah proyek lembaga asing, agar pengguna napza mengakses layanan tersebut, pertanyaannya bagaimana mungkin seorang pengguna napza mengakses layanan Jarum suntik steril maupun Methadon jika tidak ada perlindungan hukum dari pemerintah, jika perang melawan narkoba masih digaungkan? Seharusnya janganlah menggiring komunitas pengguna napza kesebuah proyek melainkan juga harus memperjuangkan hak azasi manusianya, karena setiap waktunya seorang pengguna napza selalu berhadapan dengan hukum, belum lagi perlakuan-perlakuan yang tidak manusiawi terhadap pengguna napza yang biasa terjadi ketika berurusan dengan hukum.

Selasa, 21 Juli 2009

Dilarang berteriak, Artikel 81#

Jangan berkoar-koar lagi memperjuangkan pengguna napza suntik??? sms itu yang aku dapat dari salah seorang pelaku project harm reduction di Yogyakarta ditambah lagi dengan sms yang aku membacanya seperti memaki aku.
Pertanyaannya pantaskah orang tersebut memaki-maki sesorang tanpa dasar yang lazim untuk memaki orang? diadalam pandangaku orang tersebut tidak pantas memaki-maki orang tanpa dasar yang lazim, dikarenakan bukan hanya merusak hubungan kerjasama dengan komunitas pengguna napza melainkan juga merendahkan kemanusiaan pengguna napza itu sendiri.
Pantaskah orang tersebut berada diruang harm reduction? menurutku bukan hanya tidak pantas tapi juga prilakunya melebihi seorang pecandu. Seseorang yang ambisius agar proyeknya berjalan menggiring pengguna napza didalam ruang kerjanya dengan alasan melibatkan dan keterlibatan pengguna napza, namun menurut pandanganku sendiri dia tidak mampu mengakomodir kebutuhan sebenarnya dan fakta-fakta yang terjadi terhadap pengguna napza di yogyakarta, dia hanya menggunakan ke senioritasannya untuk dapat melaksanakan programnya penuh dengan paksaan dan tanpa bahasa yang nyaman untuk seorang pengguna napza itu sendiri, bagaimana mungkin kami mengikuti kemauan kalian, dengan merubah prilakumu tetap tidak mungkin kami menjadi ekor kamu, karena konsep dikepalamu hanyalah program ataupun proyek yang harus terlaksana pasti demi kemauan donor???
Jangan lah kau jadikan kami seperti orang bodoh, kami memang pengguna napza tapi kau tak pantas memperjuangkan kami dengan memprioritaskan proyekmu terlebih dahulu. Sudah terlalu lama kami tertindas bahkan oleh orang-orang yang berada didalam satu jalur, kami hanya ingin memperjuangkan hak-hak kami bukan mengikuti pekerjaan kamu kawan... walaupun sendiri kami akan tetap berjuang, walaupun diantara kami, seperti dirimu melarang kami berteriak kami akan tetap berteriak bila kami terus digigit, tak pernah diam diadalm gelombang perlawanan, kami tak akan merapat dengan kamu selama perjuangan kami tak pernah sepenuhnya diserahkan kepada kami, kami akan merapat dengan orang-orang yang mempunyai satu visi dengan kepentingan kami.
Jangan melarang-larang orang berteriak sebab itu akan menumbuhkan kembali rezim yang penuh dengan pembungkaman!!!

Khayalku... berada di khayangan...
berlarian Entah Kemana...
Hanya kesenangan yang tergambar didalam jiwa...
Tak terganggu oleh orang-orang gila...

Sebab orang Gila adalah kita...
Berada dikhayalan di dalam ruang kenyataan...
Apakah waras kita berada diadalamnya???
hanya kegilaanlah yang pantas kita berada...

Khanyangan kini berada di khayalku...
terdiam merenung kebingungan...
kesenangan menjadi kesedihan...
sebab air mata orang gila diperjual belikan...

Kini khyalan bukan lagi dikenyataan...
melainkan pindah kedalam kenyataan...
Para penguasa telah memindahkanya...
Mimpi-mimpi orang gila disiang hari...

Kini bukan lagi air mata orang gila yang diperjual belikan...
Melainkan sudah meluas kepasar-pasar rakyat...
Air mata rakyat dijadikan ladang uang...
Bagai Pasar dikuasai sang Preman...

Kamis, 09 Juli 2009

Maafkan Aku kawan, Artikel 79#



















Maafkan aku kawan..., Seperti kau ketahui ketika aku mengalami tekanan yang sangat dalam dan tak bisa lagi aku ucapkan kepadamu, sehingga yang terjadi aku harus berbuat tindakkan kriminalitas ditempatmu, tapi yang pasti aku tak pernah melakukakannya terhadapamu...

Kau tahulah situasi yang terjadi terhadap hidupku, tekanan dan tuntutan akan zaman yang terus perubah kearah kapilatis sehingga orang yang kau cintai terbawa oleh arus tuntutan zaman tersebut...

Seperti kita ketahui bersama telah lama kita hidup didunia kegelapan dan dunia kriminalitas apapun akan aku lakukan untuk mendapatkan kebutuhan hidup dan bertahan untuk hidup.

Situasi negeri ini membuat kaum minoritas tersingkirkan, sehingga tindakan anarkisme maupun tindakkan kriminalitas wajar dilakukannya karena tidak ada tempat untuk kami mensejahterakan diri dinegeri kami sendiri lalu yang terjadi adalah diantar kita saling menikam untuk demi kebutuhan dan tuntutan zaman yang sudah nejadi pemilik para kapitalis dan para penguasa..

Maafkan aku kawan, maafkan aku dari hati nuraniku kau telah banyak membantu diadalm perjuangan ini demi Tuhan dan demi persahabatan tak akan lagi terjadi apa yang pernah terjadi dilingkungan kehidupanmu...

Aku tak tahu lagi harus bagaimana membalas budimu kau telah banyak memberikan semngat kehidupan dan semangat berjuang untuk terus bersama, aku berjanji dan akan ada lagi yang terjadi disekitarmu yang mengangganggu kehidupanmu...

hanya kata maaf yang mampu aku ucapkan kepadamu saat ini... Terima kasih kawan kau telah melindungiku didalam tindakan anarkisme aku diadalam tindakan kriminalitasku...

Sejujurnya sebagai manusia akupun tak mau melakukan itu kepada siapapun....
Maka dari itu maafkan aku... maafkan aku dan maffkan aku!!!

Selasa, 07 Juli 2009

Devil, Artikel 78#


Devil... itulah yang muncul ketika aku melihat bayang-bayang didalam ketiduranku yang sangat panjang karena kelebihan dosis...

kematian... itu pula yang muncul ketika terbangun ke alam sadar, lalu apa artinya kenikmatan ini? Karena para hantu bergentayangan disetiap ruangan kehidupanku bukan lagi didalam tidur panjangku disaat aku kelebihan dosis.

Apa sebenarnya yang terjadi? apa pula para hantu itu menghakimiku dimeja hijau untuk kenaikan pangkat kekuasaannya?

kebebasan sama rasa sama rata, tak ada lagi ruang gerak, ruang untuk eksperesi kebebasan bermimpi...

Yang ada hanyalah ketakutan-ketakutan kita pada manusia yang berkuasa bukan lagi ketakutan terhadap Devil...
Sebab Devil hanyalah ada disetiap film-film horor disetiap mimpi buruk kita disaat tidur, kini Devil itu hadir diruang kehidupan kita sehari-hari, saling membunuh, memperkosa, merampas hak-hak kebebasan...

Siapakah Devil itu?
Dia adalah para perenggut kebahagiaan manusia yang minoritas menakut-nakuti kita di bumi pertiwi ini...
lawanlah para penguasa yang berwatak Devil... Lawanlah ketakutan-ketakutan untuk mencapai harapan dan mimpi indah lagi...


Aku sedang bosan... bosan dengan kenyataan, maka kini aku berlari menghindari fakta-fakta yang membuatku terbunuh dengan rasa sakit lebih parah...

Hanya alam halusinasi yang tak pernah membuat aku bosan, dengan memasukan cairan kedalam darah lalu aku terbang tinggi jauh bisa melihat wajah-wajah kalian yang penuh dengan kemunafikan....

Aku diatas alamku bisa menertawakanmu dan semua aktivitas kehidupanmu dimata kami tak pernah berarti, selain yang kau perjuangkan hanya untuk kekuasaanmu saja dan juga kerakusanmu diadalm mengambil hak-hak kami.

Maka aku bosan melihat ulahmu yang tak layak hidup sebagai manusia, dimanakah jargonmu yang kau gaung-gaungkan saat kita bersama mengalami penindasan, satu suarakah? atau pengkhianatankah? kau pikirkan saja sendiri, karena disini aku sedang melihatmu diadalam kebosanan kenyataan hidup yang ternyata diantara kita saling menikam, lalu siapakah yang layak disebut pengkhianat?

kau telah duduk dikenyamanan materi apapun kau punya namun kami disini menderita tertindas oleh penguasa-penguasa baru, lalu apa yang kalian lakukan sebenarnya? tak pernah kah kau hidup dijalanan? untuk mendapatkan semuanya dijalanan apakah kau penah mengalami itu? banyak diantara kami mengalami itu? makan, tidur, mabuk cari uang semua dijalan.

Dulu kau berteriak dengan kencang memperjuangkan atas nama kami, atas nama orang-orang yang tersingkirkan lalu kau kemanakan nama-nama tersebut? dijualkah? aku tak tahu karena yang aku tahu kini kau diam setelah popularitas dan jabatan kau dapatkan setelah kau ikut menikmati rasanya uang yang bukan hak kamu, bosan aku sebenarnya mengingatkan dirimu kawan, bosan juga aku melawan propagandamu, mengapa yang kau lawan kami? musuh kita ada di pengambil kebijakan jangan lagi kau mengkritisi teman-teman seperjuanganmu tapi tak penah kau berikan solusi.

Apakah kini engkau telah menjadi antek-antek para penikmat uang luar negeri, uang-uang yang bukan hak kamu, sehingga kau menjadi pesuruh utnuk mengadu domba diantara kami.

Bosan aku menanggapi propagandamu yang menjerumuskan dan mengadu domba kelompok yang tersingkirkan dan aku bosan dengan kenyataan yang penuh dengan Tirani ini!!!


Takut...., itulah yang keluar diadalam pikiran dan perasaanku. Takut akan apa aku tak pernah lagi menjadi tahu apa yang sebenarnya terjadi kepada jiwaku yang hilang...

Yang pasti aku takut akan harapan yang tak kunjung mampu tercapai...., semua menghilang dari hidupku, semua mencaci-maki prilaku aku.

Yang aku tahu aku hanya berteriak ketika semua orang mengigit aku, karena aku kesakitan dengan gigitan orang-orang tersebut. Tapi mengapa orang menjadi apatis terhadap aku... hanya karena aku berteriak sehingga mereka merasakan kebenaran dan kemunafikan muncul dihadapannya sehingga telinga dan hatinya menjadi terhina, melebihi gigitan yang mereka lakukan kepadaku.

Sedang apakah aku ini? berjalan dimanakah aku? semua terlihat sepi, mimpi-mimpi hanya menjadi traumatik kehidupanku.

Aku takut, sebab kini aku sendirian disini sendiri didalam teriakan-teriakan yang tak penah lagi didengar, sehingga aku semakin takut bangsa ini tak melakukan perubahan-perubahan agar kami tidak takut lagi keluar dari kesendirian ini.

Aku takut... sahabat seperjuangan mengkhianati lagi cita-cita perjuangan dan aku semakin takut ketika aku berubah menjadi anti sosial terhadap para pengkhianat.

Tuduhan-tuduhan tanpa bukti selalu dilontarkan kepadaku, melecehkan dengan kata-kata terhadapku membuat jiwa ini menjadi takut untuk keluar.

Apakah karena aku seorang pecandu? sebab tuduhan-tuduhan tersebut mengarah kemasalah kecanduan seorang pecandu yang tak ingin berhenti menggunakan drugs.

Aku sedang takut... meskipun sebenarnya aku sedang tidak menggunakan zat adiktif lagi, teman-teman selalu melontarkan kata-kata yang melecehkan aku, Apakah karena aku berteriak untuk para pecandu? mengapa? apakah salah memperjuangkan teman-teman senasibku yang masih berkutat dengan kecanduannya?

Aku takut..., Aku takut..., tidak hanya negara yang menghilangkan harapan para pecandu tapi para aktivis itu sendiri yang tak pernah mau ada pecandu yang masih menggunakan drugs berada disekitar mereka.

aku tahu siapa mereka? sebab mereka hanya menginginkan kesejahteraannya sendiri setelah didapatkan lupalah siapa sebenar engkau kawanku yang menganggap aku sebagai lawan!!!

Meskipun aku sedang takut, aku akan tetap berteriak dan berteriak, melawan dan terus melawan, walau tertawan, walau tertekan dengan ketakutan yang kini semakin mengerikan.

apakah kau pantas mencampuri kehidupan pribadiku??? memangnya engkau siapa aku? engkau bukanlah siapa-siapa, engkau hanyalah orang-orang yang memanfaatkan aku, jadi engkau tak ada bedanya dengan para politisi tersebut.
Memang sekarang aku sedang Takut!!!


Malaikat Perang dimanakah engkau???
Kami menantimu untuk melawan segala Tirani yang sudah menggurita...
Kunantikan engkau untuk berjuang bersama kami membongkar Tirani yang telah banyak menguasai dan membunuh diantara kita...

Apakah engkau akan diam melihat semua yang terjadi??? hanya orang-orang yang mempunyai jiwa melawan, meskipun perang harus terjadi sebab tanah kita harus dipertahankan, tanah yang pernah melahirkan jiwa-jiwa yang tertindas.

engkau datang kami maju dibarisan paling depan, bangun stretegi untuk menuju suatu keadilan dan kesejahteraa semua lapisan masyarakat negeri ini.

malaikat perang keluarlah dari khayangan... jangan tersu sembunyi hanya karena kita dibuat terisolasi olehnya, sebab tak ada satupun yang mampu melunturkan semangat juang kita.

Hanya karena kami bodoh dengan sengaja dibodohkan sehingga perjuangan kami selalu kalah dan telah banyak korban diantara kita.

Bila kita tidak menyatukan untuk perlawanan maka akan habis manusia-manusia yang disingkirkan oleh para penguasa yang tidak pernah peduli dengan nasib kaum-kaum minoritas.

kini kami hanya bisa berharap dan berharap kepada sesuatu yang mengawang-ngawang yang tak pernah pasti.

Kita semua mengingkan perubahan agar harapan dan semangat kami tak pernah luntur, gerilya dan militnasi yang kami lakukan telah banyak memakan korban, mari malaikat perang kita kudeta sistem demi menuju negeri yang penuh keadilan, kesejahteraan dan kedamaian.

Semua harus merasakan hasil bumi kita ini horisantal sama rasa satu suara menuju negeri yang menikmati kekayaan alamnya. Bukan untuk sebagian orang, bukan untuk sebagian kelompok tapi untuk semua.

Sebab kami mencintai negeri ini Indonesia tanah airku, tanah yang harus dikelola bersama untuk kepentingan semua bangsa indonesia.

datanglah malaikat perangku....


Pembunuhan terjadi dimana-mana... kepada kelompok-kelompok yang tersingkirkan di negeri ini.
Melalui kebijakan, peraturan-peraturan maupun konspirasi yang tersistematis.

Rakyat dikorbankan demi kekuasaan dan kemenangan para kapitalis yang selalu terlindungi oleh negara ini...

Terkadang aku bosan hidup dengan semua sistem yang tak pernah memihak terhadap kelompok-kelompok minoritas,,,

ketika air mata tak bisa lagi mengeluarkan tetesan airnya dan ketika perjuangan selalu mengeluarkan darah yang mengalir deras... Mereka tetap tidak peduli... Mereka tetap menutup kenyataan...

Rakyat kita hidup didalam ketakutan-ketakutan akan kebebasan dinegerinya sendiri. Air mata kami telah direnggut demi kekuasaan yang tak pernah habis-habisnya diperebutkan.

Harus berapa banyak lagi jiwa-jiwa yang hilang demi pembangunan negara yang mengorbankan tanah kelahiran setiap manusia???

Seharusnya negara mendengarkan suara Tuhan dari suara-suara manusia yang tertindas di buminya sendiri, Sebab suara Tuhan ada pada diantara orang-orang yang teraniaya.

Pantaskah negeri ini menjadi sebuah negara? bila disatu sisi kehidupan dikorbankan oleh para penguasa?
berbenah dalam bentuk apakah negeri ini? menuju alam demokrasi yang tak kunjung tercapai, menuju keadilan kesejahteraan yang tak pernah dirasakan.

Pelanggaran HAM terjadi dimana-dimana, baik secara sistematis maupun secara sengaja dilakukan oleh para mereka yang memepunyai kekuatan dan kekuasaan.

Kami bukan pengemis, kami rakyat yang sama hidup di Tanah air yang sama, lalu mengapa Tirani selalu terjadi di bumi pertiwi ini.

Didalam renunganku, didalam penglihatanku diadalam perasaanku ternyata bukan aku saja yang mengalami ketertindasan ditanah air ini.

apakah kalian sudah gila? gila melebihi binatang buas yang kanibal? memangsa, membunuh rakyatnya sendiri!!!


Ketika menahan sakit melihat situasi yang terjadi terhadap pecandu narkotik, membuatku terus berpikir dan terus berpikir, tak satupun kutemukan jawabannya karena situasinya semakin menakutkan keluar rumah untuk mengakses setiap obat yang harus aku konsumsi, meskipun ada resep dari seorang dokter aku merasa terancam kebebasanku setiap aparat yang keparat tersebut mengincar kami entah apa maunya mereka, dan tak ada pihak maupun tokoh kebijakan atau para pengambil kebijakan melindungi kebebasan seorang manusia yang sedang mengalami sakit karena kecanduan, bahkan keluargaku sendiripun tidak berani mengambilkan resep obat yang aku butuhkan sama seperti aku keluargaku juga ketakutan dirampas kebebasannya, kini kami para pengguna napza dan maupun obat-obatan yang legal semuanya mengisolasi diri, para dokter tak lagi berani membantu kami padahal kami mendapatkan resep dari para dokter, lalu ada apa para dokter dengan aparat dan pengusaha farmasi?
kehidupan kami sebagai manusia dipenjara oleh sistem dan Undang-undang negara yang tidak memanusiakan kami para pecandu, tidak adakah para pengambil kebijakan mendekriminalisasikan kami? negara ini menjadi tidak aman bagi setiap kelompok minoritas, janji-janji politik tak pernah lagi membuat negara selayak menjadi negara karena tirani, korupsi, skandal dan konspirasi telah memblejeti watak para politisi negeri ini.
lalu apa yang terjadi terhadap kami? kami hanya bisa berteriak dan berteriak tak didengar tak diperlakukan layaknya manusia yang mempunyai hak azasi, kami ini adalah korban jangan membuat diantara kami terus sembunyi mengurung diri tiada harapan, itulah yang terjadi didalam ruangan dengan rokok yang terus menyala, lalu kami dijadikan manusia yang terus tersiksa baik secara diri pribadi dengan depresinya dan tersiksa oleh dunia luar melalui sistem kebijakannya.
Rokok telah habis diruangan ini hingga lelah untuk tidur tak bisa terlelap karena ketakutan-ketakutan terus menghantui kami para korban napza.
negeri ini bukanlah sebuah negara melainkan negeri kekuasaan dan perebutan lahan-lahan yang bisa menghasilkan uang.
kini aku terdiam karena kepala ini lelah sekali terus berputar untuk berpikir mencoba melawan pikiran-pikiran tersebut tetap saja tak bisa membuat aku merasa hidup bebas dinegeri ini, kini aku, kami dan ribuan korban napza lainnya harus siap-siap direnggut kebebasannya, aksi-aksi kami bahkan dicederai dengan kekerasan para aparat membubarkan kami secara paksa memukuli kami layaknya seorang manusia yang diharus dibinasakan, apakah kita semua harus diam? dipkiran terakhirku dimalam suntuk ini dan telah lelah untuk berpikir keluarlah sebuah suara yang datang entah dari mana yaitu " Melawan Walaupun Harus Tertawan" lalu aku ketiduran didalam posisi duduk dengan kepala terjatuh dikedua kakiku...!!!






















Didalam aksi pada tanggal 26 Juni Bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional, kami para korban / pengguna Napza, menolak Hari Anti Narkotika Internasional yang selalu diadakan secara seremonial oleh pemerintah Indonesia disetiap Propinsi yang ada di Indonesia melalui badan Narkotiknya yang menghabis biaya tidak sedikit, Didalam aksi tersebut kami menolak HANI karena yang dikumandangkan selalu perang melawan narkoba, sekali lagi dan saya tegaskan kembali perang melawan narkoba selalu merugikan kami sebagai pengguna sekaligus sebagai korban, Kami juga menolak RUU Narkotika yang sedang digodok oleh perwakilan kita di DPR RI sebab RUU tersebut masih tidak memanusiakan pengguna napza, bahkan melindungi para mafia gelap peredaran narkotika, " Perang Melawan Narkoba" lalu siapa yang diuntungkan? jelas kami para pengguna yang dikorbankan oleh jargon tersebut, aksi kami dibubarkan secara paksa oleh aparat keparat yang dimana mereka malah melindungi seremonial Hari Anti Narkotika Internasional, apakah pemerintah kita sudah buta dalam hal ini? aksi para korban napza tak pernah dilihat dengan hatinya, harus berapa banyak lagi anak bangsa yang terbunuh karena perlakuan pemerintah tidak melindungi kami, banyak diantara kami tewas karena overdosis, terkena berbagai macam virus yang mematikan, dilecehkan secara seksual, diperas harta bendanya, dimasukan kedalam penjara, kenapa harus kami yang dikorbankan? ada apa diantara mafia peredaran gelap narkotika dengan para pengambil kebijakan? mengapa mereka mengambil keuntungan dengan mengorbankan ribuan anak bangsa, pecandu manusia bukanlah pelaku kriminal, kami mampu berbuat untuk membangun negara ini secara bersama tapi jangan bunuh kami dengan kebijakan-kebijakan yang membuat diantara kami (pengguna Napza) mengisolasi diri karena ketakutan mengakses layanan kesehatan maupun tempat-tempat rehabilitasi, karena kami selalu dicurigai layaknya segrombolan pengacau yang tak berguna di negeri ini, kami manusia yang mempunyai hak yang sama dengan manusia lainnya, dan parahnya lagi Para Anggota DPR Kita telah menghadap ke Presiden SBY sebelum masa pemerintahannya berakhir salah satu RUU yang harus disahkan yaitu RUU Narkotika harus dijadikan Undang-Undang itu berarti Susilo Bambang Yudhoyono tidak menghargai hak azasi pengguna Napza sebagai manusia, apakah kita harus mati karena undang-undang tersebut? mari kita satukan suara untuk melindungi manusia anak bangsa dengan berpartisipasi didalam melakukan petisi online menolak RUU Narkotika Lanjutkan cause ini pada teman-teman anda dan tanda tangani petisi online di http://petisikebijakannapza.tk/ . Kami masih membutuhkan banyak sekali dukungan.Salam Untuk Perubahan!!!

Tolak RUU Narkotika RI yang Makin Menjerumuskan Rakyat
Sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Presiden RI kepada Ketua DPR perihal beberapa RUU yang seharusnya disahkan pada akhir masa pemerintahan RI 2004-2009, salah satunya adalah RUU Narkotika. Kami sebagai anggota masyarakat dan bangsa Indonesia yang menyaksikan dan mengalami bahkan turut melaksanakan serta hidup dalam UU Narkotika dan Psikotropika RI yang disahkan tahun 1997 lalu, justru mempunyai pemikiran yang berbeda dari apa yang disampaikan kepada Ketua DPR-RI.Setelah mendapatkan, melihat, membaca, mempelajari, dan melakukan evaluasi terhadap RUU Narkotika, kami menemukan bahwa RUU tersebut masih sangat jauh dari memadai, bahkan lebih buruk dari UU yang berlaku saat ini, yaitu UU No. 22/1997 tentang Narkotika.Beberapa hal yang dapat kami sampaikan terkait dengan RUU Narkotika:1. Alasan utama untuk melakukan amandemen UU No. 22/1997 tentang Narkotika adalah penjabaran Butir A Pasal 3 UU tersebut dimana sangat terkait dengan mendesaknya dilakukan upaya-upaya penanggulangan masalah kesehatan yang dalam sepuluh tahun belakangan mengalami peningkatan yang sangat pesat dibandingkan periode-periode sebelumnya, terutama penyebaran HIV dan penyakit menular lainnya di dan dari kalangan pengguna NAPZA suntik ke populasi yang lebih luas; 2. Pada bagian konsideran ‘mengingat’ RUU itu, tidak mencantumkan UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Padahal UU No. 10/2004 tentang Tata Cara Pembentukan Undang-undang mensyaratkan semua UU yang dibentuk oleh DPR RI dan/atau Pemerintah RI harus memegang teguh prinsip-prinsip hak asasi manusia;3. Dengan demikian, ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Bab tentang Ketentuan Pidana RUU Narkotika pun banyak yang melanggar hak-hak manusia jika RUU diberlakukan oleh Pemerintah RI. Salah satu contohnya adalah penerapan hukuman penjara minimal 4 tahun bagi pecandu (orang yang menderita sakit dan seharusnya mendapat perawatan) ketika terbukti memiliki narkotika golongan I;4. Di samping itu, RUU Narkotika tidak memberikan batasan yang tegas antara pengguna/pecandu dan pengedar/produsen. Ketentuan pidana dalam RUU Narkotika itu hampir tidak memiliki perbedaan dengan UU No. 22/1997. Satu-satunya yang membedakan di antara keduanya adalah munculnya gramatur dalam ketentuan RUU Narkotika untuk memperberat sanksi bagi terdakwa kasus narkotika. Ketentuan seperti itu – jika diterapkan – akan melanggengkan praktik-praktik kepolisian selama ini yang seringkali mengenakan pasal pengedaran (pasal 78 UU No. 22/1997) dan penjualan (pasal 82 UU No. 22/1997) terhadap para pengguna/pecandu narkotika yang tertangkap polisi. Padahal para pengguna/pecandu narkotika seharusnya dikenakan pasal 85 UU No. 22/1997 yang meminta hakim di pengadilan untuk mempertimbangkan vonis rehabilitasi bagi para pengguna/pecandu narkotika itu sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 7/2009 tentang Menempatkan Pemakai Narkoba ke Dalam Panti Terapi dan Rehabilitasi. Selain tidak manusiawi, praktik-praktik pemutarbalikan seperti itu terbukti menimbulkan pelanggaran hukum dari aparat kepolisian seperti penyiksaan, pemerasan atau meminta suap, dan pelecehan seksual; 5. Karena itu pula, RUU Narkotika tetap mengkriminalkan masyarakat yang, akibat lemahnya perlindungan negara agar napza ilegal tidak beredar, tertangkap menggunakan NAPZA padahal penggunaan NAPZA merupakan suatu kejahatan tanpa korban. Lebih tidak adil lagi, RUU Narkotika memberikan sanksi tegas bagi setiap anggota masyarakat (termasuk keluarga) yang mengetahui adanya rantai pasar gelap narkotika (supply dan demand) dan tidak melaporkan diri kepada pihak yang berwajib;6. Dengan demikian, pemberlakuan UU No. 22/1997 tentang Narkotika yang membawa dampak lebih buruk bagi masyarakat akan terus berlanjut, di antaranya:o Jumlah penangkapan dan pemenjaraan anggota masyarakat atas kasus NAPZA terus bertambah, menyebabkan populasi lapas dan rutan di seluruh Indonesia berada jauh melebihi kapasitas huninya. Sejak 1997 hingga akhir 2008, tercatat 175,535 WNI yang tertangkap dan dipenjarakan atas kasus NAPZA. Ironisnya, 73% kasus tersebut adalah pengguna/pecandu, 25% pengedar, dan hanya 2% produsen;o Jumlah anggota masyarakat yang terlibat dalam peredaran dan penggunaan NAPZA ilegal terus meningkat dalam sepuluh tahun terakhir atas keuntungan yang cukup menjanjikan di tengah krisis ekonomi yang melanda Indonesia dengan kenaikan rata-rata 19 ribuan orang per tahun yang menjadi tersangka kasus NAPZA; o Angka penularan HIV dan Hepatitis C akibat penggunaan bergantian alat suntik NAPZA meningkat tajam dalam sepuluh tahun terakhir. Status sebagai pelanggar hukum memaksa para pengguna napza yang juga merupakan anggota masyarakat untuk menghindar dari layanan-layanan publik termasuk kesehatan, sehingga dari 16 ribuan kasus AIDS yang dilaporkan sejak 1987, lebih dari 40%-nya adalah pengguna NAPZA suntik. Penularan tidak berhenti di kelompok pengguna napza saja namun berlanjut ke pasangan seksual dan anak-anak mereka;o Angka kematian terkait NAPZA di Indonesia diperkirakan berjumlah 15,000 per tahun sejak 2004. Kematian-kematian ini berkaitan erat dengan kualitas NAPZA yang tidak akan pernah dapat terawasi karena dikuasai dan diproduksi secara gelap, diedarkan di jalanan, dan dikonsumsi tanpa pengawasan medis maupun sosial. Ketiadaan pengawasan medis serta keengganan memperoleh layanan kesehatan akibat status kriminal para pengguna napza sangat menyulitkan untuk terjadinya deteksi dini penularan penyakit mematikan di kelompok populasi ini. Berdasarkan alasan-alasan yang kami sampaikan di atas, kami memohon kepada wakil kami di DPR RI untuk melakukan penundaan pengesahan RUU Narkotika dan melakukan perbaikan-perbaikan yang lebih komprehensif terhadap RUU tersebut dengan melibatkan peran masyarakat yang lebih luas.
Lanjutkan cause ini pada teman-teman anda dan tanda tangani petisi online di
http://petisikebijakannapza.tk/ . Kami masih membutuhkan banyak sekali dukungan.
Salam Untuk Perubahan!!!