kejahatan bisa terjadi dan dilakukan oleh siapapun, termasuk oleh negara terhadap rakyatnya melalui sistem yang membuat sebagian masyarakat menjadi timpang dan diperlakukan tidak adil, contohnya: kenapa pengguna napza selalu tersisihkan dari lingkar sosial kemasyarakatan, diperlakukan tidak adil oleh aparat hukum, diinterogasi dengan kekerasan, diperas, bahkan dilecehkan secara seksual. disebarkan opini oleh pemerintah baik melalui media maupun melalui aparatur negara itu sendiri yang membuat pengguna napza semakin terisolasi didalam masyarakat. : “Perang melawan Narkoba” tapi mengapa slogan itu membuat kami pengguna napza semakin dijahati, dengan apapun kami pasti diperangi, dibunuh, dijauhkan, ditolak, dianggap sebagai pelaku kriminal. kami hanya ingin dianggap sebagai manusia, yang juga mempunyai hak asasi yang harus dihargai, karena semua ini adalah pilihan hidup, tapi sebelum memilihnya kami mempunyai alasan. tapi kalau kami yang selalu dijadikan kambimg hitam atas semuanya, tentulah bukan solusi yang tepat, yang tepat adalah perlakukan kami seperti manusia lainnya.
STATUS TELUK BENOA PASCA PERDA PERUBAHAN RTRWP BALI*
-
Oleh: I Wayan Gendo Suardana** Sidang Paripurna DPRD Propinsi Bali
(20/8)/2019) telah mengesahkan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah
Nomor 16 ta...
5 tahun yang lalu
0 Tulis komentar Kalian disini...:
Posting Komentar