tapi sayang negara kita terlalu mengekang melalui budaya yang sudah menjadi peradaban, sehingga kebebasan untuk berteman dengan orang luar negeri tidak bisa, apakah HAM dibatasi untuk memperjuangkan orang-orang yang tertindas dinegaranya sehingga dia harus hijrah ke Indonesia, namun Indonesia tidak mampu memberi ruang terhadap orang-orang tersebut, mereka juga butuh tempat untuk memperjuangkan visi kemanusiaan kita terhadap pengguna napza, tapi mengapa budaya terlalu kuat menjauhkan orang-orang luar negeri tersebut, beliau sudah hidup di Indonesia hingga puluhan tahun, tapi beliau tidak mendapatkan tempat untuk memperjuangkan hidupnya sebagai perngguna napza dan orang yang terinfeksi HIV, dia sama dengan kita yang membedakannya adalah dia warga negara asing dan dia sangat mencintai pergerakan kita, aku berharap tidak adanya perbedaan kemanusiaan didalam satu pergerakan menggapai HAM pengguna nazpa.
STATUS TELUK BENOA PASCA PERDA PERUBAHAN RTRWP BALI*
-
Oleh: I Wayan Gendo Suardana** Sidang Paripurna DPRD Propinsi Bali
(20/8)/2019) telah mengesahkan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah
Nomor 16 ta...
4 tahun yang lalu
0 Tulis komentar Kalian disini...:
Posting Komentar