Bongkar Tirani

Grab this Headline Animator

Bongkar Tirani

Kalau "air mata" diserahkan kepada rakyat... Tapi... kalau "mata air" diambil oleh penguasa... Kapan "air mata" itu hilang dari mata rakyat? ataukah abadi selamanya karena kerakusan penguasa?

Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us

Jam 7.00 Pagi aku sudah terbangun, tak terbiasa sebenarnya aku terbangun sepagi ini jika tidak menggunakan obat penenang sekali gus obat tidur yang aku aku gunakan dimalam hari, aku tak tahu apakah tidurku berkualitas atau tidak yang pasti aku hari ini terbagung pagi. Namun Aku terdiam merenung melihatnya pikiranku melayang-layang memikirkan sesuatu yang pernah aku lihat situasi dan kejadian dihari kemarin, tak mampu berbuat apa-apa lagi... bahkan aku tak tahu bahwa aku telah berada diruangan alam yang penuh dengan kesegaran pagi namun aku tak bisa menikmati sebab aku masih merasakan efek heroin yang masih mengalir didarahku. untuk menghilangkan rasa tidak nyamanku dipagi hari ini aku langsung minum obat Alfrazolamku agar tubuh dan pikiran menjadi tenang kembali ditambah dengan secankir cofee moccacino dan sebatang rokok. Sebab bila aku tak menggunakan obat penenangku aku menjadi tidak stabil seluruh emosiku ( Mood Altering ) bahkan aku menjadi anarkis memaki dan mencaci tidak pasti terutama orang-orang terdekat yang selalu mendapatkan luapan emosiku...
Dan dipagi ini aku juga merenungkan hal lain mengenai situasi sosial yang terjadi terhadap korban napza yang ada di Yogyakarta, yang keluar pertama dipikiranku adalah mengapa korban Napza tidak pernah mendapatkan hak kesejahteraan sosial yang selalu dapat justru Orang terinfeksi HIV terus dan yang lebih parahnya lagi korban Napza yang terinfeksi HIV pun tak mendapatkannya bukankah ini suatu ketimpangan sosial? bagaimAana kita semua mau menurunkan laju epidemi HIV dikalangan pengguna napza jika hak kesejahteraan sosialnya tidak pernah diberikan? Bukankah itu membuat para korban napza semakin mengisolasi diri? karena pengguna napza selalu diperangi oleh semua lapisan masyarakat dan pemerintah dengan slogannya yang sering kita dengar " Perang melawan Narkoba", perku diingat disetiap peperang pasti ada korban, ada yang menang dan ada yang kalah, pertanyaanya siapa yang menang?, siapa Yang kalah? kalau korban sudah jelas yaitu pengguna napzanya itu sendiri. Meskipun di Yogyakarta sudah ada layanan Pengurangan Dampak buruk narkorba Suntik
( HARM REDUCTION ), tapi tetap saja itu hanya sebuah proyek lembaga asing, agar pengguna napza mengakses layanan tersebut, pertanyaannya bagaimana mungkin seorang pengguna napza mengakses layanan Jarum suntik steril maupun Methadon jika tidak ada perlindungan hukum dari pemerintah, jika perang melawan narkoba masih digaungkan? Seharusnya janganlah menggiring komunitas pengguna napza kesebuah proyek melainkan juga harus memperjuangkan hak azasi manusianya, karena setiap waktunya seorang pengguna napza selalu berhadapan dengan hukum, belum lagi perlakuan-perlakuan yang tidak manusiawi terhadap pengguna napza yang biasa terjadi ketika berurusan dengan hukum.

0 Tulis komentar Kalian disini...: