Bongkar Tirani

Grab this Headline Animator

Bongkar Tirani

Kalau "air mata" diserahkan kepada rakyat... Tapi... kalau "mata air" diambil oleh penguasa... Kapan "air mata" itu hilang dari mata rakyat? ataukah abadi selamanya karena kerakusan penguasa?

Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us

Pernyataan Sikap Persaudaraan Korban Napza Indonesia (Jogjakarta)

Hari anti madat merupakan momentum peradaban internasional untuk memberantas peredaran gelap napza dan penyalahgunaan napza. Momentum ini selayaknya tidak hanya menjadi sebatas kampanye anti napza tapi akan lebih tepat bila dijadikan refleksi dari gerakan internasional dalam memberantas peredaran gelap napza dan penyalahgunaan napza. Saat ini gerakan pemberantasan peredaran gelap napza dan penyalahgunaan napza diakumulasi oleh USA dalam gerakan war on drug’s. Disisi lain peredaran gelap napza makin meluas dan prevalensi penyalahgunaan napza makin meningkat. Keadaan tersebut seharusnya disadari sebagai bentuk dari kegagalan gerakan war on drug’s. Perang yang sesungguhnya meletakan pendekatan militeristik sebagai pondasi utama. Sebuah perang yang hasilnya jauh dari tujuan pemberantasan peredaran gelap napza, karena pada prakteknya perang tersebut tidak mampu memberangus mafia narkotik tetapi hanya mampu menangkap dan mengkriminalkan para penggunanya yang sesungguhnya adalah korban napza itu sendiri. Demikian pula di Indonesia. Sebagai negeri penganut setia gerakan war on drug, secara faktual melahirkan berbagai bentuk peraturan yang menempatkan korban napza sebagai kriminal dan tidak mampu untuk menumbangkan mafia napza itu sendiri. Setidaknya sejak gerakan tersebut diartikulasikan kedalam berbagai regulasi napza di Indonesia, ternyata paradigma kriminalisasi korban napza terlanggengkan secara yuridis. Korban kehilangan hak-hak yang melekat sebagai korban termasuk hak untuk direhabilitasi. Secara yuridis hak tersebut tidak mutlak diakui kalaupun ada hanya sebatas menjadi ”pajangan” karena regulasi napza Indonesia cenderung paradoks. Gerakan war on drug’s melahirkan pula berbagai bentuk praktek diskriminasi dan stigma terhadap korban napza termasuk melahirkan berbagai bentuk kekerasan/penyiksaan dalam berbagai bentuknya terhadap korban napza. Terjadi praktek dehumanisasi dan viktimisasi terhadap mereka yang sesungguhnya adalah korban termasuk korban anak-anak. Di tengah paradigma militeristik dalam pendekatan terhadap penyalagunaan napza, lahir sebuah deklarasi di Pertemuan Nasional Harm Reduction 2(PNHR 2) yang bernama TEKAD MAKASSAR. Sebuah deklarasi yang ditandatangani oleh 46 wakil kepala daerah yang bertekad untuk melakukan tindakan dekriminalisasi terhadap pengguna napza. Sebuah oase ditengah gemuruh padang pasir bertajuk war on drug’s. Pendekatan HAM yang digunakan dalam deklarasi tersebut termasuk bertekad untuk menghilangkan segala praktek diskriminasi sebagai ekses dari paradigma kriminalisasi terhadap pengguna napza termasuk korban-korban lainnya Tentunya hari Anti Madat kali ini yang bersamaan dengan Hari Anti Penyiksaan Internasional, sepatutnya digunakan oleh seluruh anak bangsa untuk mendorong implementasi dari deklarasi tersebut dalam berbagai sendi termasuk mendorong perwujudan regulasi yang memanusiakan korban napza. Prevalensi penyalahgunaan yang meningkat beriringan dengan prevalensi orang yang terinfeksi HIV merupakan gambaran utuh bahwa gerakan dengan pendekatan militeristik adalah nol besar dan tidak menyelesaikan masalah yang sesungguhnya. Memperhatikan hal tersebut, maka kami Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) Wilayah Jogjakarta

Kami, Persaudaraan Korban Napza Indonesia (Yogyakarta) menuntut:

1. Stop kekerasan terhadap para korban napza.

2. Untuk Meujudkan vonis rehabilitasi bagi korban napza Terapkan Surat Edaran Mahkamah Agung No.7 / tahun 2009 Tentang Menempatkan Pemakai Narkoba Kedalam Panti dan Terapi rehabilitasi

3. Menolak Disahkannya UU no. 22 tahun 1997 tentang narkotika

5. Berdayakan kami sebagai salah satu komponen bangsa yang terabaikan.

Kami juga mengimbau kepada teman-teman semua, para KORBAN NAPZA agar bangkit berdiri dan rapatkan barisan.

Kita perjuangkan apa yang selama ini menjadi hak-hak kita!!!

TERUS BERJUANG..

Atas nama

Persaudaraan Korban Napza Indonesia

0 Tulis komentar Kalian disini...: