Bongkar Tirani

Grab this Headline Animator

Bongkar Tirani

Kalau "air mata" diserahkan kepada rakyat... Tapi... kalau "mata air" diambil oleh penguasa... Kapan "air mata" itu hilang dari mata rakyat? ataukah abadi selamanya karena kerakusan penguasa?

Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us

By : redaksi http://napzaindonesia.com

Yogyakarta
– Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati peringkat kedua dalam penyalahgunaan narkoba dengan pengguna sebanyak 8.980 orang dari jumlah populasi usia 10-64 tahun sebanyak 2.537.100 jiwa.

“Peringkat tersebut di bawah DKI Jakarta dengan jumlah pengguna narkoba sebanyak 286.494 orang dari jumlah penduduk 6.980.700 jiwa,” kata Direktur Narkoba dari Polda DIY Kombes Pol Edi Purwanto pada dialog publik upaya penanggulangan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, di Yogyakarta, Rabu (2/12).

Ia mengatakan daerah di DIY yang rawan penyalahgunaan narkoba pada 2009 di antaranya Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta.

“Di Sleman daerah yang rawan terdapat di Kecamatan Depok, Mlati, Ngaglik dan Gamping, di Bantul yang rawan di Kecamatan Kasihan dan Banguntapan, serta di Kota Yogyakarta di Kecamatan Tegalrejo, Umbulharjo, dan Gondokusuman,” katanya.

Oleh karena itu, menurut dia Polda DIY akan berupaya keras agar posisi DIY turun dari peringkat sekarang.

Upaya pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan antara lain melalui pembinaan, penyuluhan kepada masyarakat, melakukan patroli di tempat rawan panyalahgunaan narkoba, dan melakukan razia di tempat hiburan.

“Semua itu gencar dilakukan karena penyalahgunaan narkoba selain merusak dan mengancam generasi muda, juga menimbulkan masalah di bidang kesehatan yakni penyakit HIV/AIDS,” katanya.

Ia mengatakan data dari Dinas Kesehatan DIY tahun ini menunjukkan jumlah kasus HIV/AIDS di DIY meningkat dari 699 orang menjadi 839 orang, dan sebagian besar penderita penyakit itu adalah narapidana dan pekerja seks komersial.

“Oleh karena itu, Polda DIY mengajak seluruh pengambil kebijakan yang terlibat dan elemen masyarakat bekerja sama memberantas penyalagunaan narkoba di Indonesia pada umumnya dan DIY pada khususnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti-narkotika (Granat) DIY Farishaidar mengatakan penyalahgunaan narkoba telah menjadi persoalan serius di seluruh wilayah Indonesia, karena tidak ada provinsi yang bebas dari persoalan narkoba.

Menurut dia, selama ini secara nasional kegiatan penanggulangan bagi pengguna narkoba kurang efektif. Hal itu antara lain disebabkan masih sedikitnya jumlah pelayanan tempat rehabilitasi, baik medis maupun sosial, dan tidak adanya jalinan kerja sama dengan dunia industri.

Faktor masih sedikitnya jumlah tempat rehabilitasi dalam skala nasional merupakan variabel hambatan yang cukup signifikan dalam upaya pemerintah di bidang penanggulangan, karena jumlah penyalahguna narkoba dari tahun ke tahun meningkat.

“Oleh karena itu, menjadi kebutuhan mendesak untuk segera menggalakkan upaya penanggulangan yang efektif dalam rangka menurunkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia. Apalagi, pada 2015 sudah dicanangkan Indonesia bebas dari narkoba,” katanya.(Ant)


http://napzaindonesia.com/diy-peringkat-kedua-penyalahgunaan-narkoba.html

0 Tulis komentar Kalian disini...: