Bongkar Tirani

Grab this Headline Animator

Bongkar Tirani

Kalau "air mata" diserahkan kepada rakyat... Tapi... kalau "mata air" diambil oleh penguasa... Kapan "air mata" itu hilang dari mata rakyat? ataukah abadi selamanya karena kerakusan penguasa?

Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us

JAKARTA (Suara Karya): Departemen Sosial (Depsos) mulai memperhatikan kesulitan panti-panti rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, obat-obatan, psikotropika, dan zat adiktif (napza). Pada tahun 2009 Depsos menggelontorkan subsidi dana lebih kurang Rp 3 miliar untuk 1.000 orang korban penyalahgunaan napza di panti swasta yang dikelola masyarakat.

Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah mengatakan, kemampuan pemerintah memberikan subsidi untuk korban penyalahgunaan napza masih kecil. Itu terjadi karena terbatasnya anggaran.
"Tahun 2009 dan 2010 anggaran untuk Depsos tidak ada kenaikan, lebih kurang hanya Rp 3,4 triliun. Kami berharap masyarakat mengambil peran yang lebih besar untuk penanggulangan masalah sosial, termasuk penanganan korban penyalahgunaan napza," ujar Bachtiar Chamsyah usai melepas jalan sehat dalam rangka Hari Antinarkoba Internasional (HANI) 2009 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (12/7).

Direktur Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos) Makmur Sunusi, PhD, menambahkan, subsidi untuk korban penyalahgunaan napza diberikan sebesar Rp 3.000 per hari per orang untuk 1.000 orang di 78 panti rehabilitasi korban penyalahgunaan napza yang dikelola masyarakat. "Kita harapkan pada 2010 subsidi itu ditingkatkan menjadi untuk 1.500 orang," kata Makmur Sunusi.

Padahal, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pusat Informasi Depsos, jumlah korban penyalahgunaan napza di Indonesia mencapai 3,4 juta orang. "Sebenarnya data itu menunjukkan fenomena gunung es, bisa lebih dari 3,4 juta orang," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut Makmur Sunusi menjelaskan, apabila Dirjen Yanrehsos diberi anggaran Rp 100 miliar, ia optimistis mampu menekan 70 persen masalah sosial yang dialami korban penyalahgunaan napza. "Yang sangat penting adalah setelah mereka melewati rehabilitasi, secara medis dan nonmedis, kemudian dikembalikan ke masyarakat, tugas Depsos adalah membantu reintegrasi, sehingga mereka dapat diterima kembali," ucap Makmur.

Program reintegrasi bagi korban penyalahgunaan napza itu tidak bisa optimal kalau hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, Depsos, dan departemen terkait. Namun, pemerintah daerah dan masyarakat harus mengambil peran, sehingga penanganan reintegrasi bisa optimal.

Sementara itu, Direktur Pelayanan dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Napza Max H Tuapattimain menambahkan, saat ini hanya ada dua panti rehabilitasi korban penyalahgunaan napza, yakni Panti Sosial Pamardi Putra Galih Pakuan, Bogor dan Panti Sosial Pamardi Putra Insyah, Medan. "Masih ada delapan panti lagi yang dikelola oleh pemerintah daerah, namun jumlah itu masih sangat kurang," kata Max H Tuapattimain. Sebanyak 3.000 orang mengikuti jalan sehat dalam rangka Hari Antinarkoba Internasional (HANI) 2009. Seniman gaek Mbah Surip, pria berpenampilan eksentrik dan mendadak populer dengan syairnya "Tak Gendong ke Mana-mana", menjadi bintang dalam acara tersebut. (Yon Parjiyono)

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=231142

0 Tulis komentar Kalian disini...: