Bongkar Tirani

Grab this Headline Animator

Bongkar Tirani

Kalau "air mata" diserahkan kepada rakyat... Tapi... kalau "mata air" diambil oleh penguasa... Kapan "air mata" itu hilang dari mata rakyat? ataukah abadi selamanya karena kerakusan penguasa?

Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us


-Selain jumlah pengguna narkoba semakin meningkat, kekerasanterhadap pengguna narkoba turut menjadi masalah. Indonesian CoalitionFor Drugs Policy Reform mencatat berdasarkan data yang diperoleh dari11 penelitian di sebelas kota di Indonesia, diperoleh data sekitar 1709pecandu ditahun 2007, 668 orang diantaranya pernah mengalami kekerasanfisik, 522 mengalami kekerasan mental dan 60 orang mengalami pelecehanseksual.

Direktur Program Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, UniversitasKatolik Atmajaya,yang juga turut ambil bagian dari ICDPR Ricky Gunawanmengatakan dalam konferensi pers ICDPR di Jakarta, Rabu (11/3), 8O-90%pengguna narkoba yang menjadi korban kekerasan petugas ditangkap tanpamenggunakan surat penangkapan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sertamengalami masa penangkapan lebih dari lima hari."Sebagai contoh,kamimenemukan kasus penyiksaan dmana seorang pemakai narkoba di Medanmengalami penyiksaan dengan diseret yang berjarak sekitar daerahbaturaja hingga bunderan HI," tukasnya.

Kekerasan itu,diakuiRicky,disebabkan UU no.5 tahun 2007 tentang Narkotika tidakmemberlakukan perlindungan terhadap pengguna narkoba dan dari 104 pasalyang termaktub didalamnya hanya tiga pasal yakni pasal 78 tentangkepemilikan narkoba,pasal 82 tentang ekspor jual beli narkoba dan pasal85 tentang pemakai,yang paling sering digunakan. Stigma penggunaNarkoba merupakan kriminal menurutnya berawal dari sini.

Selainitu,stigma di masyarakat turut membentuk hal tersebut. Masyarakat,kataRicky,begitu alergi dengan pengguna Narkoba. Beragam sebutan sepertisampah masyarakat dan manusia tak berguna menjadi sterotip negatifsebagai dampak hukuman sosial."Akibatnya,masyarakat teralihkanpenilaiannya terhadap perlindungan hak asasi manusia,"tukasnya.

Merry,salahseorang korban pelecehan yang dihadirkan dalam konferensi pers turutmemberikan kesaksiannya.Dia mengaku mengalami tindak kekerasan olehoknum polisi di tahun 2004. Kala itu, Merry bersama pacarnya sedangmengkonsumsi putaw di Jalan Laturharhary, Jakarta Pusat. Kemudian diaditangkap petugas.

Oleh petugas, dia bersama pacarnya diangkutke polres Metro Jakarta Selatan. Dalam perjalanan, Merry yang mengakumatanya ditutup ketika itu mengalami pukulan demi pukulan oleh petugas.Belum cukup sampai disitu, dia pun harus mengalami "tukar body". "TukarBody" merupakan bentuk barter antara pengguna narkoba perempuan denganpetugas. Kesepakatannya, jika sang wanita ingin merubah BAP ataudibebaskan dan mendapat pasokan narkoba selama di tahanan maka harus"melayani" oknum petugas.

"Itu saya alami ketika saya dibawa keruang olah raga diluar sel penjara. Setelah diberi narkoba secara tidaksadarkan diri,saya pun melayani petugas yang berada disana,"ungkapnya.Dia pun akhirnya terlibat selama beberapa tahun sebelum akhirnya diamelepaskan diri.

Kini Merry positif mengidap HIV, dan sedangmenjalani masa rehabilitasi program metadon untuk mengurangiketergantungan narkoba yang menggunakan jarum suntik. Rehabilitasitersebut telah dijalaninya selama setahun. Dia berharap kelak kebijakannarkoba akan lebih memperhatikan pengguna. Karena dia meyakini begitubanyak orang diluar sana yang mengalami mimpi buruk sepertidirinya."Saya ingin diperlakukan sama seperti yang lain," harapMerry./cr2/itz

(Sumber : http://www.republika.co.id/berita/36923/Kekerasan_Kerap_Menimpa_Pengguna_Narkoba)


0 Tulis komentar Kalian disini...: